You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Terminal Tahan KIR Bus Tidak Laik Jalan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Tahan KIR Bus Tak Laik Jalan

Sebanyak 38 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Antar Kota Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/6), telah menjalani pemeriksaan oleh tim penguji kelaikan bus.

Hasil pengujian sebanyak delapan bus dinyatakan laik jalan, dua bus dikembalikan tidak boleh berangkat, lima bus ditilang dan 23 bus diperbolehkan berangkat bersyarat

"Hasil pengujian sebanyak delapan bus dinyatakan laik jalan, dua bus dikembalikan tidak boleh berangkat, lima bus ditilang dan 23 bus diperbolehkan berangkat bersyarat," kata Revi Zulkarnaen, Kepala Terminal Antar Kota Kalideres, Senin (6/6).

Ia mengatakan, pemeriksaan kelaikan bus AKAP di Terminal Antar Kota Kalideres akan digelar hingga Jumat (10/6). Pemeriksaan kelaikan akan digelar lagi pada 24 Juni mendatang.

80 Persen Bus AKAP di Terminal Kalideres Tidak Laik

Revi mengungkapkan, pihaknya juga telah menahan surat-surat berupa buku KIR dan STNK bus yang dinyatakan tidak laik jalan oleh tim penguji. "Setelah pemilik PO bus memperbaiki armada, surat - surat akan dikembalikan dan bus dapat dioperasikan kembali," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga menahan surat-surat ke 23 bus yang dikenakan sanksi operasi bersyarat. Beberapa yang perlu mereka perbaiki adalah kaca spion retak, mika kaca pecah dan alat pemecah kaca tidak tersedia

"Sanksi beroperasi bersyarat artinya saat dilakukan pengecekan ternyata masih ada kekurangan yang belum terpenuhi, tapi tidak berpengaruh pada operasional bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7708 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6021 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri